Kita melihat bagaimana demokrasi bekerja dengan denyut nadi dan aliran darahnya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga setiap bagian tubuh dapat merasakan kebebasan berargumentasi dengan leluasa (meski tidak seluas/sebebas yang diharapkan).
Kita kembali sejenak pada masa Pra-Revolusi dan Pasca-Revolusi Indonesia, pada Era Kolonialisme Belanda 350 tahun lamanya dan Fasisme Jepang kurang lebih 3 tahun dan berakhir dengan kemerdekaan Indonesia setelah Proklamasi dibacakan oleh Bung Karno. Dan kita sama-sama pernah mendengar bagaimana perjuangan para Fighter (rakyat indonesia) kita dimasa-masa sulit itu. Satu lankah telah tuntas: kita terbebas dari koloni secara fisik. Meski perjuangan para Fighter ini masih terus berkobar pada masa setelah itu untuk mencapai kemerdekaan secara mutlak (absolute free) kepada seluruh rakyat Indonesia, agaknya terganjal dengan berbagai pergulatan politik, pertententangan dari berbagai ideologi yang tumbuh subur setelah itu dengan satu tujuan kemakmuran Indonesia.
Tiba pada masa Orde Baru (orba) Indonesia mengalami kemunduran dalam hal kemerdekaan berargumentasi. Dengan Jenderal Suharto pada pucuk pimpinan negara, selama 32 tahun gejolak terjadi dimana-mana diawali dengan pembantaian rakyat atas tuduhan komunis 1965-1966, peristiwa malari 1974, komando jihad made in Opsus 1971, penculikan aktivis pasca 1998, dan konflik agama di beberapa wilayah di Indonesia yang dimainkan oleh Negara.
Dihari-hari ini kita mengalami sebuah perang yang sangat mendasar yakni perang melawan kepalsuan, kepalsuan yang timbul oleh pemberlakuan sistem ekonomi kapitalisme-neoliberal yang oleh SBY sebagai kepanjangan tangan dari pada kaum kapitalis internasional (imperialisme barat), kita diharuskan mengalir mengikuti deras arus aliran air ini. Segala bentuk kritisisme dihalau oleh peran media dengan tayangan-tayangan yang sangat menghanyutkan dan mengantarkan kepada tempat istirahat idaman setiap manusia: surga.
Di satu sisi di saat yang sama, rakyat dipaksa merubah demokrasi menjadi mayoritarianisme, dimana warga negara terpisah oleh mayoritas dan minoritas, mayoritarianisme ini oleh negara dijadikan sebagai alat untuk akumulasi kekuasaan politik untuk kemudian melanggengkan sistem kapitalisme-neoliberal.
Kita bisa saksikan dengan berbagai kasus tindak kekerasan berlandaskan ideologis atau paham tentang ketuhanan, yang dipertontonkan negara melalui kaki tangannya: milisi sipil reaksioner (berbasis agama terutama). Baru-baru ini kita menyaksikan melalui layar kaca tentang aksi kekerasan di Monas (insiden monas) 1 Juni 2008 oleh FPI, yang teranyar saat ini adalah aksi kekerasan terhadap HKBP Filadelfia, Bekasi, yang dilarang beribadat oleh ormas mayoritas dan oleh warga termakan oleh provokasi media.
Kemudian yang menjadi keprihatinan saya pribadi adalah tindakan kekerasan ini terjadi bukan hanya di ibu kota dan eskalasinya menaik, kita bisa saksikan pada publikasi media. Dan kapan tindak kekerasan berlandaskan ideologi mayoritas ini bisa berakhir? Mengapa pemerintah dalam hal ini aparat terkait tidak menindak (menumpas) para penebar moral ini? Apakah benar ini black-project instansi tertentu dan politisi di negara ini?
***Saya akan menjawab pertanyaan ini pada lanjutan berikut.
***Saya akan menjawab pertanyaan ini pada lanjutan berikut.


No comments:
Post a Comment