Ada yang menarik pada HUT Indonesia kali ini, karena bertepatan dengan
akhir bulan Ramadhan dan menuju pada puncaknya yakni Idhul Fitri. Umat
Islam diseluruh dunia tanpa terkecuali, merayakan hari kemenangan, tak
lain karena telah melewati sebulan penuh dengan kewajiban berpuasa.
Kemudian satu pernyataan yang penting yang perlu saya kemukakan untuk
mengawali kedua momentum besar ini adalah “Kemerdekaan ekonomi adalah
landasan untuk berdirinya kemerdekaan beragama”, mengapa? betapa tidak,
ketimpangan yang ada selama ini berasal dari penjajahan ekonomi yang
dilakukan oleh para pencari untung dari negeri seberang, kita menderita
cacat dalam beragama, cacat dalam toleransi, cacat dalam politik, cacat
dalam hampir semua hal dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu dalam momentum Hari Kemerdekaan kali ini (saya sendiri
sudah lupa ini yang keberapa) alangkah sangat bijaksananya jika kita
memperkokoh perjuangan untuk merebut kemerdekaan ekonomi.
Merdeka…Merdeka…Merdeka…!!!
Sebenarnya rakyat Indonesia menyadari atau tidak, kalau kita sedang
mengalami keterjajahan dalam bidang ekonomi. Indikator ekonomilah yang
membuat kita terjajah dalam hal beragama, berpolitik, berbudaya, dan
lain-lain.
Anda ingat dengan konflik-konflik masyarakat yang timbul belakangan ini?
Kita lihat konflik kekerasan di Papua dalam tahun 2012 ini eskalasinya
yang semakin menunjukan kenaikan yang cukup berbahaya. Barometer yang
kemudian saya gunakan adalah kondisi ekonomi rakyat yang jauh dari
kesejahteraan. Kalau saya baca pada sebuah blog dari Komite Nasional
Papua Barat (KNPB), mereka sedang berusaha keras memberantas para
koruptor lokal yang memainkan politik kotornya dengan menjebak grass
root Papua dengan memberi suap, agar dana otsus terus mengalir ke
kantong-kantong para penguasa. Isu keterbelakangan terus dikobarkan
seperti api menyala di negeri ini, padahal langkah kongkrit dari
pemerintah belum menemukan hasilnya sejak dikucurkannya dana otsus ini.
Hal lain yang terpenting adalah persoalan privatisassi BUMN. PT Freeport
adalah perusahaan penghasil emas terbesar di dunia, kita lihat antara
tahun 1992-2004 PT Freeport memberikan pemasukan 33 milyar dolar AS
kepada Indonesia. Sedangkan amanat konstitusi yakni pasal 33 UUD 1945
poin ke 3 : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan oleh sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.” Sementara kita lihat pemegang saham terbesar pada perusahaan
penghasil emas terbesar didunia ini dipegang oleh investor asing :
Freeport-McMoRan Copper & Gold.Inc (81,28%), Pemerintah (9,36%), PT
Indocopper Investama (9,36%).
PT Freeport kini sedang dalam negosiasi pemanjangan kontraknya dengan
pemerintah yang berakhir 2021 untuk kemudian ditambah lagi sampai dengan
2041.
Dari sini kita bisa melihat bagaimana ketidak-konstusionalnya
pemerintah, padahal kita tahu bahwa dalam amanat konstitusi sudah jelas,
ekonomi Indonesia harus terbebas dari intervensi asing. Tetapi apa yang
terjadi adalah buah dari pemerintahan yang tidak pro-rakyat.
Jelaslah wagra Papua menjadi bringas, bagaimana tidak, alam digaruk
habis-habisan sementara anak-cucunya tidak mengenal pendidikan, mati
karena malaria. Jadi kalau anda melihat berita tentang konflik Papua,
anda jangan menginterpretasikannya menjadi gerakan memerdekakan Papua
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi itu adalah gerakan untuk
merebut kemerdekaan ekonomi secara mutlak agar anak-cucu dapat hidup
layak di tanahnya bukan sebaliknya, “menjadi babu di rumahnya”.
Semoga rakyat Indonesia menyadari keterjajahan kita pada hari ini.
Penjajahan besar-besaran dibidang ekonomi yang memaksa setiap tindakan
ekonomi untuk mengacu pada Kapitalisme-Neoliberal.
Kita sedang mengalami Neokolonialisasi, kita belum meredeka!!!
Oleh : Hambali Tamher
No comments:
Post a Comment